
PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA NEWS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nabire bersama Tim Preventif Densus 88 mensosialisasikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan Paham Radikalisme di Kabupaten Nabire, Rabu (3/12/2025) di SMA YPBI Sion Nabire Samabusa Distrik Teluk Kimi.
Kaban Kesbangpol menerangkan materi Wawasan Kebangsaan, sementara Tim Preventif Densus 88 kebagian memaparkan materi Pencegahan Paham Radikalisme.
Dalam pemaparan materinya, Kaban Kesbangpol Kabupaten Nabire Akon Very Yawan, S.H., M.H, menerangkan secara detail terkait wawasan kebangsaan dan pencegahan paham radikalisme, mulai dasar hukum, pengertian kebangsaan, landasan, dan tujuan.
Terang Kaban Kesbangpol, dasar hukum meliputi, 1. Peran pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI adalah UUD 1945,
khususnya Pasal 1 ayat (1) tentang Indonesia sebagai negara kesatuan, serta Pasal 30 ayat (1) yang menegaskan hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dasar hukum ini diperkuat dengan peraturan perundang-undangan lain seperti UU tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur otonomi daerah dalam bingkai NKRI.
2. Pancasila: Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menjaga persatuan dan kesatuan.
3. Undang-Undang Dasar 1945:
Pasal 1 ayat (1): Menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
Pasal 30 ayat (1): Mengatur hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, yang juga merupakan peran pemerintah dalam menjaga keutuhan negara.
Pasal 18: Mengatur tentang pemerintahan daerah yang memberikan kewenangan lokal namun tetap dalam kerangka NKRI.
Pasal 31 ayat (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Mengatur sistem desentralisasi (otonomi daerah) agar tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan pengertian Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, yang mengutamakan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Konsep ini menjadikan Indonesia sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam) yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
Lanjutnya, wawasan kebangsaan menekankan persatuan dan kesatuan wilayah serta bangsa, di mana kepentingan nasional harus lebih didahulukan daripada kepentingan pribadi atau golongan. Satu kesatuan:
“Memandang Indonesia bukan hanya sebagai negara kepulauan secara geografis, tetol iga sebagai satu kesatuan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
“Dilandasi oleh empat konsensus dasar, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya.

Very Yawan mengatakan, peran pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI adalah sebagai berikut:
1. Menjaga keamanan dan kedaulatan:
2. Melindungi dan mengayomi seluruh warga negara:
Menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman bagi seluruh warga negara, baik di dalam maupun luar negeri. Menanggulangi segala hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan yang dapat mengancam keutuhan wilayah dan warga ra Menjaga keharmonisan sosial dan mencegah diskriminasi melalu perlindungan hak asesi manusia dan penegakan hukum yang adil.
Banyak sekali materi yang disampaikan Kaban KesbKesbangpol Kabupaten Nabire yang menyimpulkan peran pemerintah terhadap kesatuan NKRI adalah sentral dan esensial sebagai pembuat kebijakan, penyelenggara administrasi, dan pelayan masyarakat yang bertanggung jawab untuk memastikan keutuhan wilayah dan persatuan bangsa di bawah satu kedaulatan, yang menyangkut aspek:
1. Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
2. Penegakan Hukum dan Stabilitas Keamanan
3. Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan
4. Penguatan Ideologi dan Pendidikan Kebangsaan
5. Fasilitasi Dialog dan Harmoni Keberagaman.

Sementara itu Tim Preventif Densus 88 AT Mabes Polri Wilayah Papua Rizki Hari F.P., S.H., dalam pemaparan materinya menerangkan sejumlah hal terkait dengan penpencpencepencegahan radikalism.
Strategi pencegahan Radikalisme dan Bullying di lingkup generasi muda
A. Radikalisme
Tercatat lebih dari 110 anak di 26 provinsi menjadi korban perekrutan melalui media sosial game online, dan platform komunikasi tertutup. Tetapi seluruh proses penanganan anak tersebut dilakukan berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dark web adalah bagian tersembunyi dari internet yang tidak bisa dicari lewat mesin pencari biasa dan hanya dapat diakses dengan perangkat khusus. Di ruang inilah banyak konten kekerasan ekstrem beredar tanpa kontrol.
Konten-konten ini dapat memengaruhi cara pikir anak dan remaja yang belum matang, bahkan mendorong tindakan berbahaya di dunia nyata karena mereka meniru apa yang dilihat.
Tanpa pengawasan, anak yang masuk ke dark web bukan hanya terpapar materi berbahaya, tetapi juga berisiko terseret dalam jejaring online yang memiliki pengaruh negatif dan sulit dilepaskan.
Untuk mencegah dampak tersebut, literasi digital menjadi benteng utama. Anak perlu dibekali pemahaman sejak dini tentang batasan, risiko, dan etika ketika menggunakan internet agar tidak tersesat ke ruang gelap ini.

Perlindungan anak dari dark web tidak cukup hanya dengan memblokir akses. Diperlukan kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk membangun ruang digital yang aman sekaligus memperkuat ketahanan mental generasi muda.
Terkait bullying, masih ada sekolah yang beranggapan bahwa kejadian perundungan bakal mencoreng wajah institusi. Hal ini disayangkan karena justru tidak menyelesaikan fenomena bullying di satuan pendidikan.
“Kita semua tinggal di Indonesia, negara yang kaya akan keragaman, termasuk kepercayaan dan agama. Toleransi beragama bukan berarti kita harus punya keyakinan yang sama, tapi kita harus punya sikap saling menghormati hak setiap orang untuk beribadah dan meyakini ajaran agamanya,” ungkapnya.
Tegas Ricky, yang perlu di ingat yaitu :
• Toleransi itu Keren: Mampu menerima dan menghargai perbedaan adalah ciri khas pelajar cerdas dan berwawasan luas.
• Perbedaan Bukan Pembatas: Agama adalah jalan kita masing-masing menuju kebaikan, bukan tembok yang memisahkan kita dari teman-teman.
• Wujudkan Harmoni: Di lingkungan sekolah dan masyarakat, hindari sikap mengejek, memaksakan kehendak, atau menghakimi keyakinan orang lain.
Kemudian yang menjadi catatan yaitu :
A. Tanggung Jawab di Ruang Digital
Di era media sosial, kerukunan juga diuji di dunia maya.
• Saring Sebelum Sharing: Jangan pernah menyebarkan konten yang berisi ujaran kebencian, hoax, atau informasi yang merendahkan agama atau keyakinan orang lain.
• Hati-hati dengan Komentar: Berpikirlah dua kali sebelum menulis komentar yang dapat memicu perpecahan atau konflik antarumat beragama. Jadilah agen positif di dunia maya!
B. Belajar dari Perbedaan
• Dialog dan Saling Mengenal: Gunakan perbedaan sebagai kesempatan untuk memperkaya wawasan. Ajak temanmu berdiskusi tentang hari raya atau tradisi mereka—dengan rasa ingin tahu dan hormat, bukan untuk berdebat.
• Jadikan Pancasila Pegangan: Nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia mengajarkan kita bahwa persaudaraan harus selalu di atas segalanya, tanpa memandang suku atau agama.
C. Aksi Nyata di Sekolah
• Tunjukkan Empati: Jika ada teman yang berhalangan mengikuti kegiatan tertentu karena ritual atau hari raya agamanya, berikan dukungan dan pengertian, bukan malah mengolok-olok.
Kemudian pesan untuk guru-guru bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman dalam membentuk karakter positif anak, bukan justru melahirkan trauma bagi peserta didik.
Diakhir kegiatan, kepada para siswa/siswi yang mengikuti sosialisasi diberikan sertifikat. (Red)









































Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Users Last 7 days : 6
Users Last 30 days : 12
Users This Month : 7
Users This Year : 19
Total Users : 20
Views Today : 3
Views Yesterday : 2
Views Last 7 days : 20
Views Last 30 days : 80
Views This Month : 36
Views This Year : 142
Total views : 143
Who's Online : 0