
PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIS NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) menggelar Rapat Paripurna Non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Non-APBD) dengan agenda pembahasan 31 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus). Sidang berlangsung di Gedung DPRPT, Jalan Pepera Nabire, Senin (24/11/2025).
Ketua DPRPT, Delius Tabuni, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembahasan 31 rancangan regulasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan perlindungan hak-hak dasar masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Dari total 31 rancangan yang masuk dalam paripurna, sebanyak 29 usulan merupakan inisiatif DPRPT, sementara 2 lainnya diusulkan oleh pihak eksekutif.
“Proses panjang telah kami lalui, mulai dari penyusunan naskah akademik, drafting, pembahasan bersama Bapemperda, hingga harmonisasi dengan biro hukum dan instansi terkait,” ujar Delius.

Menurutnya, meskipun Paripurna digelar hari ini, proses legislasi belum sepenuhnya selesai. Setelah penetapan, DPRPT akan melanjutkan dengan tahap sosialisasi Perdasus dan Perdasi kepada seluruh masyarakat di Papua Tengah.
“Kami mohon dukungan semua pihak agar keseluruhan tahapan berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tambahnya.
Daftar 31 Raperdasi dan Raperdasus yang Dibahas
Wakil Ketua Bapemperda DPRPT, Ardi, S.T., memaparkan komposisi rancangan yang terdiri dari 18 Raperdasi dan 13 Raperdasus, di antaranya:
Raperdasi pangan lokal
Raperdasi penyelenggaraan peningkatan gizi
Raperdasi kepegawaian
Raperdasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol
Raperdasi pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa serta sastra daerah
Raperdasi pengadaan barang/jasa pelaku usaha OAP
Raperdasi pengelolaan danau di Provinsi Papua Tengah
Raperdasi pemberdayaan lembaga pelopor pendidikan dan lembaga pendidikan swasta
Raperdasi pertambangan rakyat
Raperdasi pemerintahan kampung
Raperdasi penanganan konflik sosial
Raperdasi administrasi kependudukan
Raperdasi penyelenggaraan ketenagakerjaan
Raperdasi RPJMD Provinsi Papua Tengah 2025
Raperdasi dana pembinaan partai politik
Sementara usulan Raperdasus meliputi:
Perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan OAP
Standar kompensasi hasil hutan kayu dan non-kayu bagi masyarakat hukum adat
Pemilihan kepala daerah di Provinsi Papua Tengah
Perlindungan dan pengelolaan hutan
Perlindungan dan pemberdayaan pengusaha OAP
Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat
Pengawasan sosial
Peningkatan kompetensi tenaga kerja OAP
Perlindungan tanah adat
Perlindungan dan pemberdayaan tenaga profesional OAP
Peradilan adat
Tugas dan wewenang MRP Papua Tengah
Perlindungan perempuan dan anak.

Ardi menegaskan bahwa pencapaian pembahasan 29 rancangan yang merupakan inisiatif DPRPT menjadi bukti nyata konsistensi lembaga legislatif dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada rakyat, menjaga nilai adat, serta menunjang pembangunan provinsi baru ini.
“Ini adalah bentuk keseriusan Papua Tengah dalam melakukan pembaruan sistem pemerintahan yang lebih efektif, inklusif, dan berkeadilan,” tutup Ardi. (red)









































Users Today : 2
Users Yesterday : 0
Users Last 7 days : 5
Users Last 30 days : 13
Users This Month : 6
Users This Year : 18
Total Users : 19
Views Today : 2
Views Yesterday :
Views Last 7 days : 17
Views Last 30 days : 81
Views This Month : 33
Views This Year : 139
Total views : 140
Who's Online : 0