NABIRE, CENTRAL MEDIA NEWS – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Halaman Bandara Lama Nabire, Senin (24/8/2026).

Langkah strategis lintas sektoral ini dilaksanakan guna merespons ancaman puncak musim kemarau El Niño yang diprakirakan BMKG berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
Apel dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Si. yang mewakili Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si. selaku Ketua Satgas Karhutla, serta dihadiri jajaran ASN Pemprov Papua Tengah, TNI-Polri, Forkopimda, BPBD, BMKG, Satpol PP, hingga perwakilan pihak swasta.
Dalam pembacaan amanat Ketua Satgas Karhutla, Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Gustav Urbinas menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla bergantung pada kesiapan preventif dan sinergi bersama seluruh elemen. Pihaknya menekankan agar seluruh instansi tidak bekerja sendiri-sendiri dalam memitigasi risiko bencana.

“Penanganan karhutla harus mengutamakan upaya pencegahan sejak dini dengan memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektoral agar setiap potensi api dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu,” ujar Wakapolda Gustav membacakan amanat Kapolda Papua Tengah.
Sebagai pedoman operasional di lapangan, Satgas Karhutla Papua Tengah menetapkan tujuh poin penekanan utama yang wajib dilaksanakan oleh seluruh personel dan instansi terkait :
- Langkah Preventif dan Preemtif: Mengedepankan sosialisasi, edukasi, serta pembinaan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak pembukaan lahan dengan cara membakar.
- Pemetaan dan Pemantauan: Melakukan pemetaan serta pemantauan wilayah rawan karhutla secara berkelanjutan, khususnya kawasan hutan, perkebunan, dan lahan pertanian.
- Deteksi Dini dan Patroli Terpadu: Meningkatkan patroli gabungan guna mendeteksi titik api sedini mungkin agar dapat segera ditangani sebelum meluas.
- Penguatan Sinergi Lintas Sektor: Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara TNI-Polri, Pemda, BPBD, Basarnas, dunia usaha, serta tokoh masyarakat.
- Kesiapan Personel dan Sarpras: Memastikan seluruh peralatan pemadam dan sarana pendukung dalam kondisi optimal melalui pengecekan berkala.
- Pelaksanaan Tugas Profesional: Bertindak secara humanis, responsif, dan profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan personel serta masyarakat.
- Penegakan Hukum Tegas: Melakukan penindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap setiap pihak yang sengaja maupun lalai menyebabkan karhutla.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Polda Papua Tengah mengimbau seluruh elemen masyarakat, pemangku adat, dan pelaku usaha untuk tidak melakukan pembakaran lahan demi mencegah terjadinya bencana kabut asap.
Harapan ke depan, kesiapsiagaan terpadu ini dapat terus terjalin secara konsisten sehingga wilayah Papua Tengah tetap aman, hijau, serta terhindar dari ancaman kerugian ekologis maupun kesehatan akibat karhutla.
Penulis : Alvira








































Users Today : 0
Users Yesterday : 1
Users Last 7 days : 2
Users Last 30 days : 14
Users This Month : 2
Users This Year : 14
Total Users : 15
Views Today :
Views Yesterday : 3
Views Last 7 days : 19
Views Last 30 days : 125
Views This Month : 19
Views This Year : 125
Total views : 126
Who's Online : 0