News.papuatengah.info | Nabire, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menegaskan bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Tahun 2025–2029 harus menghasilkan program pembangunan yang terukur dan dapat diterapkan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik Pertama Penyusunan RAD TPB/SDGs Provinsi Papua Tengah yang berlangsung pada 26–27 Agustus 2026 di Aula Guest House Nabire.
Bapperida melaksanakan konsultasi publik tersebut bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), khususnya Fakultas Geografi. Forum itu mempertemukan pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap penyusunan dokumen RAD TPB/SDGs.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Viktor Fun, S.Sos., M.Si., membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutan itu, Gubernur menilai konsultasi publik memiliki peran penting untuk membangun kesepahaman dan memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah.
“Melalui forum inilah kita dapat membangun kesepahaman, menghimpun berbagai masukan, serta menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Tengah,” demikian disampaikan Viktor saat membacakan sambutan Gubernur.

Menurut Gubernur, pemerintah tidak dapat mengukur pembangunan hanya melalui pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga perlu memastikan pembangunan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara inklusif serta berkeadilan.
Papua Tengah memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar. Namun, pemerintah masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari kesenjangan antarwilayah, keterbatasan pelayanan dasar, kualitas pendidikan dan kesehatan, kemiskinan, infrastruktur, aksesibilitas, hingga pengelolaan lingkungan hidup.
Karena itu, pemerintah mendorong RAD TPB/SDGs agar tidak sekadar menjadi dokumen administratif. Sebaliknya, dokumen tersebut harus mampu mengarahkan kebijakan dan program pembangunan secara konkret, terukur, terintegrasi, dan implementatif.
“Jangan sampai Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan hanya menjadi dokumen administratif. Saya berharap dokumen ini dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mengarahkan kebijakan dan program pembangunan di Provinsi Papua Tengah,” katanya.

Selanjutnya, pemerintah juga menekankan pentingnya menyelaraskan RAD TPB/SDGs dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Penguatan data menjadi salah satu kebutuhan utama karena pemerintah memerlukannya untuk menetapkan kebijakan, menentukan target, melakukan pemantauan, dan mengukur capaian pembangunan.
Melalui konsultasi publik tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dalam penyusunan RAD TPB/SDGs Tahun 2025–2029.
Pemerintah berharap dokumen tersebut dapat mencerminkan kebutuhan dan potensi daerah sekaligus menjawab prioritas pembangunan Papua Tengah. Dengan begitu, RAD TPB/SDGs dapat mendukung terwujudnya Papua Tengah yang maju, mandiri, sejahtera, berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. (*)








































Users Today : 1
Users Yesterday : 0
Users Last 7 days : 3
Users Last 30 days : 13
Users This Month : 3
Users This Year : 15
Total Users : 16
Views Today : 4
Views Yesterday :
Views Last 7 days : 23
Views Last 30 days : 76
Views This Month : 23
Views This Year : 129
Total views : 130
Who's Online : 0