Nabire, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Ratusan titik panas (hotspot) mulai mengepung wilayah Papua Tengah, memicu kewaspadaan penuh dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Berdasarkan data pemantauan terbaru, tercatat 134 hotspot tersebar di sejumlah titik, dengan konsentrasi terbanyak berada di Kabupaten Nabire (47 titik) dan Paniai (41 titik).
Menanggapi kondisi tersebut, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini memaparkan pemetaan risiko hingga langkah penanggulangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Karhutla yang digelar di Kantor DPR Papua Tengah, Nabire, Kamis (27/8/2026).
Di hadapan jajaran DPR Papua Tengah, Pemprov, TNI, dan BMKG, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya telah menggerakkan personel secara masif di lapangan, mulai dari langkah preventif hingga penindakan hukum.

Pemetaan sumber air untuk pengisian armada pemadam telah dipetakan, dan pemadaman langsung tercatat sudah dilakukan sebanyak 47 kali sepanjang Operasi Aman Nusa II berjalan.
”Kami telah mengerahkan Ditlantas, Ditbinmas, hingga tingkat Satuan Fungsi di Polres jajaran untuk melakukan sosialisasi dan imbauan secara rutin. Selain pemadaman, kami juga menjalankan penyelidikan intensif terhadap dugaan pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi yang saat ini masih kami dalami keterlibatannya,” tegas Kapolda Rontini.
Kendati demikian, upaya pemadaman di lapangan tak lepas dari hambatan berat. Kondisi geografis Papua Tengah yang terjal, keterbatasan sumber air di sekitar titik api, hingga minimnya jaringan komunikasi kerap menahan laju koordinasi tim pemadam Posko Operasi.
”Kondisi medan yang sulit dijangkau dan jauh dari akses jalan menjadi tantangan utama mobilisasi. Kami juga menghadapi keterbatasan sarana penunjang seperti mesin pompa, water backpack, hingga APD, yang makin diperberat oleh perubahan cuaca dan angin kencang di lokasi vegetasi kering,” ungkapnya menyoroti kendala teknis personel di lapangan.
Polda Papua Tengah berharap sinergi lintas sektoral bersama Pemprov Papua Tengah, TNI, BMKG, BPBD, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat khususnya dalam pemenuhan sarana penanggulangan guna memutus rantai penyebaran titik api, mencegah Karhutla meluas, serta menjamin keselamatan seluruh masyarakat Papua Tengah. (*)








































Users Today : 0
Users Yesterday : 1
Users Last 7 days : 2
Users Last 30 days : 14
Users This Month : 2
Users This Year : 14
Total Users : 15
Views Today :
Views Yesterday : 3
Views Last 7 days : 19
Views Last 30 days : 125
Views This Month : 19
Views This Year : 125
Total views : 126
Who's Online : 0