NABIRE, Central Media News – Persidangan perkara Terdakwa Anak AWS kembali menyita perhatian publik. Kehadiran keluarga korban CKC maupun masyarakat di Pengadilan adalah hal yang wajar dan sangat manusiawi. Mereka datang karena satu alasan: mencari keadilan.
Perlu dipahami bersama, keadilan bagi Terdakwa Anak AWS sendiri saat ini sedang berproses di pengadilan.
Dalam perkara ini, Terdakwa Anak didakwa dengan dakwaan tunggal yakni Pasal Pengambilan Nyawa Orang Lain Dengan Berencana.
Dakwaan tunggal tersebut merupakan dakwaan terberat dan tertinggi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal ini menunjukkan bahwa Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki keyakinan penuh atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan Terdakwa Anak AWS.
Apakah keyakinan JPU tersebut akan tercermin dalam tuntutan yang akan dibacakan JPU hari ini? Mari kita menunggu bersama.
Saat ini, sepenuhnya kita serahkan kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut. Apakah Majelis Hakim akan sejalan dengan tuntutan JPU, atau Majelis Hakim akan menghadirkan rasa keadilan itu sendiri sesuai fakta persidangan. ( )*
Oleh: Advokat EDUARD NABABAN








































Users Today : 1
Users Yesterday : 0
Users Last 7 days : 3
Users Last 30 days : 15
Users This Month : 3
Users This Year : 15
Total Users : 16
Views Today : 4
Views Yesterday :
Views Last 7 days : 23
Views Last 30 days : 129
Views This Month : 23
Views This Year : 129
Total views : 130
Who's Online : 0