Nabire, Papua Tengah | News.papuatengah.info — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Nabire. Rapat tersebut digelar guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Simapitowa (Nabire Barat) dan Kampung Nifasi (Distrik Makimi, Nabire Timur) terkait persoalan sengketa lahan, Kamis (3/9/2026).
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Suku Simapitowa, Kepala Suku Wate, serta Ketua MRP Papua Tengah. Namun, forum resmi tersebut terpaksa ditunda lantaran pihak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta Badan Industri Mineral (BIM) tidak hadir memenuhi undangan.
Kepala Suku Besar Wate, Otis Monei, menyayangkan ketidakhadiran Satgas PKH dan BIM dalam forum penting tersebut. Padahal, pertemuan tatap muka dinilai krusial untuk mencari titik temu atas aksi pemasangan plang klaim kawasan hutan oleh Satgas PKH di wilayah Km 95, Km 22, hingga Nifasi yang meresahkan warga lokal.
Menurutnya, sengketa ini berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan hak atas tanah ulayat masyarakat setempat.

Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya masyarakat menyambut baik arahan dari pemerintah pusat, namun penyelesaian di tingkat bawah tetap harus mengedepankan hak-hak masyarakat adat. Pihaknya mengapresiasi kebijakan Presiden dan Menteri BIM yang hendak melaksanakan kegiatan dengan mengedepankan asas kemasyarakatan.
”Kami telah menerima aspirasi resmi dari masyarakat Simapitowa dan Nifasi melalui surat. Ini terkait pemblokiran dan pemasangan plang oleh Satgas PKH. Beberapa kali kami melakukan pertemuan internal maupun informal di DPR. Saya tetap berpandangan bahwa masyarakat harus dipertemukan langsung dengan Satgas PKH dan BIM agar ada solusi konkret atas plang-plang yang dipasang di Km 95, Km 22, hingga Nifasi dan Nusairo,” ujar Otis Monei usai penundaan rapat.
Ia juga menegaskan bahwa daerah telah memiliki regulasi perlindungan yang diselaraskan dengan undang-undang nasional.
”Provinsi ini sudah punya Peraturan Daerah (Perda) tentang Tambang Rakyat yang kami susun berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia. Di bagian ini kita perlu kolaborasi. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah dapat memfasilitasi pertemuan ulang dengan mengundang Satgas PKH, BIM, masyarakat, serta para kepala suku untuk duduk bersama mencari jalan keluar atas kebuntuan ini,” jelasnya.
Otis Monei menambahkan bahwa kehadiran mereka dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memperjuangkan aspirasi warga.
”Aspirasi masyarakat sudah berjalan secara resmi melalui surat, dan hari ini kami hadir karena diundang secara resmi. Namun, karena pihak Satgas PKH dan BIM tidak hadir, rapat ini ditunda. Kita menunggu apakah nanti Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang memfasilitasi atau dikembalikan ke DPR, kami akan menyesuaikan,” pungkas Otis Monei. (*)








































Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Users Last 7 days : 4
Users Last 30 days : 13
Users This Month : 4
Users This Year : 16
Total Users : 17
Views Today : 2
Views Yesterday : 4
Views Last 7 days : 25
Views Last 30 days : 76
Views This Month : 25
Views This Year : 131
Total views : 132
Who's Online : 1