Nabire, Papua Tengah | News.papuatengah.info — Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait larangan aktivitas dagang dan kegiatan lainnya di Pantai Nabire mulai 6 September 2026 atas instruksi Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa adalah hoaks atau informasi palsu.
Emanuel menjelaskan, Gubernur Papua Tengah tidak pernah menerbitkan instruksi maupun kebijakan terkait penutupan aktivitas perdagangan di Pantai Nabire. Informasi tersebut dinilai sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan pemerintah provinsi, Minggu (6/9/2026).
Selain itu, pengelolaan Pantai Nabire bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, melainkan berada dalam kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nabire.
“Itu bukan kewenangan Pemprov. Gubernur tidak pernah menerbitkan instruksi terkait. Itu ranahnya bupati,” jelasnya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan selebaran atau informasi yang beredar di media sosial sebagai rujukan sebelum memastikan kebenaran dan sumbernya.
Emanuel mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan kritis dalam menerima setiap informasi, khususnya informasi yang mengandung framing tidak akurat atau berpotensi menimbulkan disinformasi.
“Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan check and recheck sesuai etika dalam hierarki berpemerintahan dan prinsip etika sosial kemasyarakatan,” pesannya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.








































Users Today : 0
Users Yesterday : 1
Users Last 7 days : 2
Users Last 30 days : 14
Users This Month : 2
Users This Year : 14
Total Users : 15
Views Today :
Views Yesterday : 3
Views Last 7 days : 19
Views Last 30 days : 125
Views This Month : 19
Views This Year : 125
Total views : 126
Who's Online : 0